Hero Background 1
Pendidikan & Kesehatan 50 Kali Dibaca 29 Juli 2026

Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) mendapatkan dana tunai dari pemerintah secara regular sebagai dana bantuan Pendidikan, bagi anak usia sekolah 7-21 tahun. Dengan adanya program KIP ini diharapkan anak-anak Indonesia tidak ada lagi yang tidak sekolah.
Surat Keterangan terdaftar sesuai Desil yang bersangkutan, harus didaftarkan melalui operator sekolah ( Dapodik) masing dan atau melalui laman resmi untuk KIP kuliah kementerian kemendiktisaintek.
 
 
Alat Aksesibilitas
Ukuran Teks 100%
(Batas: 70% - 150%)